Boru Hasian dan Anak Na burju

Boru Hasian dan Anak Na burju
Elisabeth Thw Br. Regar dan Mathyas P. Siregar

Adalah baik menjadi orang penting tetapi lebih penting menjadi orang baik

DO WHAT EVER CAN YOU DO..

Sabtu, 27 Maret 2010

Rangkuman Mata Kuliah Islam

1.Dunia Arab Pra Islam

Arabia terteletak di wilayah padang pasir yang terletak di bagian barat daya Asia. Ia merupakan padang pasir terluas dan tergersang di dunia. Luas wilayahnya 120.000 mil per segi yang berpenduduk rata-rata 5 jiwa setiap mil persegi. Arabia merupakan wilayah strategis dalam peta dunia zaman kuno, ketika benua Australia dan Amerika belum dikenal orang, karena letaknya berada pada pertemuan ketiga benua : Asia, Eropa, dan Afrika.
Para ahli geologi mengatakan bahwa wilayah itu pada awalnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan Saraha (kini dipisahkan oleh lembah Nil dan Laut Merah) dan daratan berpasir yang menyambungkan Asia melalui Persia bagian tengah ke Gurun Gobi. Daratan semenanjung Arab menurun dari Barat ke Teluk Persia dan daratan rendah Mesopotamia. Tulang punggung semenanjung ini adalah gugusan pegunungan yang berbaris sejajar dengana pantai sebelah barat dengan ketinggian lebih dari 9.000 kaki. Gurun yang biasanya disebut gurun pasir Suriah, Badiyah al-Syam, juga gurun pasir Mesopotamia, kebanyakan berupa daratan padang tandus.
Kata “Arab” berarti “padang pasir” atau “gurun” . Dalam pengertian ini, Arabia meliputi kawasan gurun Suriah, Sesuai dengan kehidupan bangsa Arab yang bersifat Nomadis, dan sifat orang Arab yang lebih menyukai hal-hal “duniawi” seperti : berperang, minuman keras, dan wanita maka suasana kehidupan agamawi pada dasarnya kurang subur dan sukar berkembang. Walapun demikian kehidupan beragama masih tetap ada dalam masyarakat Arab.
Pada umunya orang Arab mempunyai keyakinan tentang adanya kekuasaan yang di atas segala-galanya (All Supreme Power) yang mengatur seluruh jagad raya, yang dinampakkan misalnya dalam syair-syair kuno yang sangat terkenal di lingkungan bangsa Arab. Kekuasaan dari All Supreme Power tersebut, menurut keyakinan orang Arab telah mendelegasikan kuasanya kepada dewa-dewi yang rendah. Dewa-dewi yang orang Arab sembah antara lain : Al-Uzzu, Al-Latta, Manah, dan Hubal. Bangsa Arab juga menyembah mahluk-mahluk angkasa (Heavenly Bodies) serta melakukan kultus keagamaan mereka, seperti upacara korban.
Fetisisme adalah suatu kepercayaan yang diwujudkan dalam bentuk penyembahan terhadap benda, seperti batu dan kayu. Oleh masyarakat Arab, batu diyakini mempunyai kekuatan berupa roh yang menempati batu itu. Roh itulah yang disembah dan bukan batu itu sendiri. Batu dan benda-benda lainnya hanyalah tempat persemayaman roh. Aliran ini menganggap roh itu dapat membawa kebaikan dan menolak kejahatan.azirah Arabia, Sinai, dan beberapa daerah Palestina dan Mesir.
Disamping pertanian, perdagangan adalah unsur penting dalam perekonomian masyarakat Arab pra-Islam. Mereka telah lama mengenal perdagangan bukan saja dengan sesame Arab, tetapi juga dengan non-Arab. Pertanian dan perdagangan yang maju berdampak pada kemajuan profesi lain dalam perekonomian pra-Arab. Profesi atau cabang lain tersebut adalah industry rumah. Industri ini makin berkembang karena semakin banyaknya kebutuhan yang mendesak. Dalam perkembangannya kegiatan perekonomian masyarakat Arab pra-Islam mengalami kemajuan yang pesat.
Arab Pra-Islam merupakan suatu wilayah yang telah memiliki peradaban yang maju hal ini dapat kita lihat dari kemajuan-kemajuan yang dialami masyarakat tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, social, politik, dan ekonomi. Walaupun banyak kepercayaan-kepercayaan yang terdapat dalam masyarakat namun hal ini bukan menjadi penghambat perkembangan agama Islam di Arab.

2.Nabi Muhammad dan Lahirnya Islam

Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiulawal tahun gajah atau tanggal 21 April 571
M. Ia adalah keturunan dari suku quraisy, nama ayahnya Abdullah dan ibunya Aminah. Dari masa kecil Nabi Muhammad telah banyak melihat hal-hal yang membuatnya merasa tidak puas dan merindukan hal yang benar. Jiwa Nabi Muhammad adalah jiwa yang ingin melihat, medengar, dan mengetahui. Ia ingin meraih cahaya hidup dengan dasar kebenaran. Ketika dewasa Nabi Muhammad menikah dengan Khadijah setelah sekian lama bekerja padanya, ia melalukan pekerjaan tersebut dengan benar dan penuh dengan kejujuran.
Setelah itu, Nabi Muhammad memiliki beberapa istri, dan alasan mengapa ia memiliki banyak istri adalah : ada yang di dasari cinta, di dasari pertimbangan sosial politik, untuk memberi perlindungan, memperkukuh tali Islam melalui wanita yang dinikahinya, mengangkat martabat wanita, melindungi dari tekanan musyrikin.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia sering melakukan khalawat (mengasingkan diri) dan ketika di Gua Hira ia menerima wahyu dari Allah melalui malaikta Jibril (tahun 610 M). Setelah menerima wahyu tersebut maka Nabi Muhammad berdakwah dan memperkenalkan agama Islam bagi sekelilingnya. Adapun inti ajaran Muhammad adalah:
1.Menegaskan bahwa Tuhan itu Esa, Tuhan yang Maha Kuasa.
2.Tuhan pencipta alam raya.
3.Akan datang hari pembalasan.
4.Balasan pahala di sorga menanti mereka yang melaksanakan perintah Tuhan.
5.Hukum yang geri di neraka menanti orang yang mengabaikannya.

Nabi Muhammad ketika berdakwah tentang Islam dan ajarannya banyak orang yang menentang dia termasuk sukunya sendiri suku Qurais. Karena penindasan yang dialami Muhammad dan para pengikutnya maka terjadilah peristiwa Hijrah dan dalam peristiwa ini tejadi peristiwa yang dramatis yaitu: Isra (perjalanan dimalam hari, ketika Nabi diperjalanan secepat kilat dari khabah ke Yerusalem). Nabi Muhammad adalah juga seorang pemimpin negera. Nabi Muhammad adalah pembawa kitab yang diyakini 1/8 penduduk bumi sebagai sumber Ilmu Pengetahuan, kebajikan, dan teologi.

3.Sumber Primer Ajaran Islam

Sumber Primer ajaran Islam adalah Al-Quran. Dalam Al-Quran ada beberapa fungsi yang berguna bagi manusia, yakni:
a.Sebagai bukti yang berasal dari Allah SWT
b.Sebagai Pembenaran, kitab-kitab suci sebelumnya, yakni: Taurat, Zabur dan injil
c.Sebagai pelajaran dan penerangan
d.Sebagai pembimbing yang lurus
e.Sebagai pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi yang menyakininya
f.Sebagai pengajaran bagi semesta alam
g.Sebagai petunjuk dan kabar gembira
h.Sebagai obat penyakit jiwa.

Al-Quran mengandung tiga pokok ajaran yaitu : Keimanan, Akhlak, dan Budi Pekerti. Dalam al-Quran juga tercantum aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antara manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah SWT dan alam sekitarnya.
Hadist juga merupakan sumber ajaran dalam agama Islam. Dan Hadist terbagi atas dua bagian yaitu:
a.Hadist qudsi: yaitu firman Allah yang disampaikan kepada nabi Muhammad kemudian beliau menerangkannya dengan kata-katanya sendiri.
b.Hadist Nabawi: hadist yang baik asal dan lafalnya dai nabi Muhammad.

4.Mengenal Hukum Islam

Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang berisikan firman Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad. Dalam Al-Quran dikenal beberapa hukum yang menjadi patokan dan arahan bagi pemeluknya untuk dilaksanakan dalam kehidupan keberagamaan mereka. Hukum Islam dikenal dengan sebutan Syariat, yang mempunyai pengertian jalan yang sesuai dengan undang-undang/peraturan yang dibuat oleh Allah, yang berlaku bagi umatNya yang sudah aqil baligh (berakal sehat dan sudah dewasa). Untuk mengerti Syariat maka kita tidak akan terlepas dari ilmu fiqih (pengetahuan tentang hukum-hukum Islam yang mengenai perbuatan manusia). Hukum fiqih terbagi atas dua bagian, yaitu Hukum Rohani (shalat, puasa, zakat, haji, qurban) dan Hukum Duniawai adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan perbuatan manusia, perkawinan, perceraian dll (munakhat), sedangkan Jinayat adalah hukum menurut syariah Islam terhadap tindakan kriminal seperti pembunuhan, perzinahan dll.
Sumber-sumber Hukum Islam adalah Quran (Kitab yang diwahyukan Allah), Hadist (ucapan, perkataan Nabi Muhammad), Ijma’mufitahidin (dalil yang disepakati oleh para ulama , Qias (penentuan hukum). Adapun hukum dalam Islam dibagi menjadi lima yaitu: Wajib, Sunat, Haram, Makruh, Mubah. Dalam Islam juga dikenal bermacam-macam hukum dalam kehidupan sehari-hari. Seperti: Hukum Qias atau pembalasan, Diat (hukum denda), Hukum hudud (terhadap orang-orang yang melanggar peraturan moral, Bughat (hukum terhadap pengacau masyarakat dan yang menyerang Allah dan Nabi), Tazir (Hukum terhadap penghinaan, kesaksian palsu), Kifarat (Hukum denda untuk menghapus dosa karena melanggar Hak Allah, misalnya pengerusakan puasa, dll).

5.Rukun Islam

Rukun Islam adalah ajaran dasar Islam. Ajaran ini terbagi dalam 5 bagaian yaitu:
1.Syahadat (kesaksian): ini adalah penyataan pengakuan iman, yang menyaksikan tentang tiada tuhan selain Allah dan menyatakan bahwa Muhammad sebagai utusan Allah. Tanggung jawab yang timbul dari pengucapan dua kalimat syahadat ini adalah agar kita mengetahui bahwa segala kepunyaan kita baik itu harta dan tubuh kita adalah kepunyaan Allah. Kita harus mengikuti segala perintahNya dan menjauhi laranganNYa.
2.Menegakkan Shalat: adalah cara berhubungan dengan Allah secara lansung dan memperoleh kekuatan, bimbingan dan kedamaian fikiran. Secara garis besar shalat di bagi menjadi dua bagian besar yaitu:
•shalat Fardlhu (wajib) : zhurur, Azar, Maghrib, ‘Isya, Shubuh.
•Shalat Sunnah : shalat yang dapat dilakukan sendiri dan berjaamah.
Adapun manfaat adri shalat adalah : kesdaran akan kedudukan sebagai budak Allah, rasa kewajiban, latihan kepatuhan, menimbukkan rasa takut akan Allah, kesadaran akan Hukum Allah, praktek kebersamaan. Shalat ini juga mempunyai persyaratan yaitu: Islam, Suci dari haihd, dan nisfa, sampai dakwah islam kepadanya, berakal, Baligh. Ada pendengaran. Dan shalat dapat batal
3.Menunaikan zakkat: ialah mengeluarkan sebahagian dari harta benda atas perintah Allah sebagai shdaqah kepada mereka yang telah ditetapkan menurut hukum Islam.
4.Berpuasa: Puasa adalah suatu tindakan menahan hawa nafsu dan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh Umat Islam dan ini merupakan puasa wajib. Dalam hal puasa ini juga ada yang disebut puasa yang disunnahkan dan puasa yang diharamkan.
5.Melaksanakan Ibadah Haji: hukum yang kelima yang diberikan kepada umat Islam untuk datang beribadah ke tanah suci bagi yang mampu. Dan persyaratannya adalah: Islam, baliq, berakal, orang yang mampu membiayai, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam ibadah haji tersebut dilakukan irham, tawaf, sai, wukuf, tahallul.

6.Struktur Masjid

Masjid merupakan satu sarana bagi umat Islam untuk melaksanakan kegiatan keagamaan. Susunan unit-unit kerja yang saling berhubungan datu dengan yang lain adalah struktur organisasi masjid. Struktur dari sebuah masjid dapat disederhanakan dan dikembangkan sesuai dengan program dan tujuan dari masjid tersebut. Unsur yang ada dalam takmir masjid adalah : Imam Masjid, manejer, Tata Usaha, Operasional. Dalam Masjid juga dibutuhkan departemen-departemen yang mengurusi bagian-bagian dari kegiatan organisasi masjid. Namun, tidaklah sama struktur yang dipakai oleh masjid yang satu dengan yang lain. Hal ini dikarenakan penyesuaian dengan kondisi dan kegiatan dari masjid tersebut. Namun masjid membutuhkan manajemen yang baik agar program dan tujuan masjid tersebut dapat terlaksana dengan baik. Dalam masjid juga di kenal Majelis Taklim yang akan memusyarawahkan apa-apa yang menjadi kebutuhan masid dan programnya.




7.Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Awal mula berdirinya MUI adalah bersatunya ulama-ulama islam yang ada di tanah air dalam perkumpulan serikat dagang Islam (1905) , namun setelah kemerdekaan ulam-ulam ini tidak dilibatkan pemerintah untuk menyusun anggaran negara dan dalam pembangunan nasional. Dan pada akhirnya menjadi oposisi pemerintah di setiap daerah, melihat hal tersebt maka pemerintah mulai membentuk Majelis Ulama Indonesia dengan tujuan untuk mengontrol gerakan-gerakan ulama sekaligus sebagai penyambung lidah umat Islam kepada pemerintah.
MUI berdiri pada tanggal 26 Juli 1975. Adapun fungsi MUI adalah : memebrikan fatwa nasehat keagamaan, memperkuat ukhuwah, mewakili umat Islam dalam konsultasi dengan agama lain, menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah.

8.Teologi Islam

Dalam Agama Islam banyak terdapat teologi-teologi sama dengan agama-agama lainnya. Teologi Islam didasarkan pada Al-Quran, dan tujuan dari teologi tersebut adalah pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran agama. Pehaman-pemaham yang berbeda dalam teologi merupakan hal yang wajar, karena setiap orang maupun kelompok datang dari dasar pemahaman yang berbeda akan apa yang dimaksudkan oleh ajaran agama tersebut. Hal ini selama ajaran yang di bahas dalam teologi tersebut tidak menyimpang dari ajaran sebenarnya agama Islam dan Al-quran sebagai sumber primer dan hukum Islam.


9.Pluralisme Agama dalam Pandangan Islam

Islam adalah agama yang menjungjung tinggi kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya plurarisme agama, Menurut agama Islam Pluralisme adalah sebuah aturan Tuhan yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan dan diingkari. Pengertian Pluralisme agama adalah: Kondisi kehidupan bersama antapenganut agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap me mempertahankan ciri-ciri specifik ajaran masing-masing agama. Dengan perkataan lain bahwa agama mempunyai eksistensi hidup berdampingan, saling bekera sama dan saling berinteraksi antara peganut satu agama dengan penganut agama lainnya.
Dalam Pluralisme agama dikenal juga toleransi dan hal ini memiliki dua penafsiran yakni: penafsiran yang negatif dan positif. Negatif, mengatakan cukup hanya dengan membiarkan dan tidak menyakiti orang/kelompok lain. Sedangkan, Positif mengatakan bahwa toleransi itu membutuhkan lebih dari sekedar itu. Ia membutuhkan adanya bantuan dan dukungan terhadap keberadaan orang/kelompok lain.
Dalam agama Islam dan Al-Quran ditemukan banyak pengakuan tentang pluralisme ini antara laind dalam ahl al-kitab, utu al-kitab. Agama Islam selain mengakui adanya Pluralisme juga memberi kebebasan untuk menjalankan ajaran agama masing-masing. Hal ini merupakan konsep sosiologi dan kultural menghargai keragaman. Pengakuan A-Quran terhadap Pluralisme di pertegas dalam khotbah perpisahan nabi Muhammad ketika ia mengatakan “kamu semua adalah keturunan Adam, tidak ada kelebihan orang arab terhadap orang lain. Tidak pula orang lain terhadap orang Arab, tidak pula manusia berkulit putih terhadap yang berkulit hitam dan tidak pula yang berkulit hitam terhadap yang putih kecuali karena kebijakannya.”
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memelihara Pluralisme tersebut antara lain:
1.Adanya kesadaran Islam yang sehat: Kesadaran yang sehat akan mampu melihat dengan jernih sisi kebenaran yang terdapat dalam agama lain, karena semua agama memiliki nilai-nilai kebenaran yang bersifat universal.
2.Amar Ma’ruf Nahi Mungkar: Hal ini menjadi perangkat lunak yang akan memberikan kebebasan cara berpikir dan mendorong terwujudnya kondisi demokratis. Dengan adanya dialog antara umat beragama akan menjadi pemelihara adanya toleransi dalam kehidupan keberagamaan di mana saja. Dengan dialog ini pemahaman-pemahaman yang keliru dapat di arahkan menjadi pemahaman yang benar dan pada akhirnya akan mengidarkan konflik antara agama.



10.Jihad dan Terorisme

Islam mensyariatkan jihad. Jihad adalah lafadz islam yang digunakan dengan makna
“perang”. Kata “Jihad” berasal dari kata kerja “Jaahada”, “Yujaahidu”, “Mujaahadatan”, dan “Jihad”; di ambil dari kata “ juhdun” yang bermakna “pekerjaan keras dan berat”. Secara bahasa al-jihad berarti “ pengerahan seluruh potensi untuk menangkis serangan musuh”. Latar belakang jihad antara lain :
1.Mempertahankan diri, kehormatan, harta dan Negara dari tindakan sewenang-wenang musuh.
2.Memberantas kezaliman yang ditujukan kepada umat pemeluk agama Islam.
3.Menghilangkan fitnah yang di timpakan kepada umat Islam.
4.Membantu orang yang lemah.
5.Mewujudkan keadilan dan kebenaran.
Dalam Islam ada tiga bentuk jihad yaitu : Jihad Mutlaq (Jihad ini adalah perang melawan musuh di medan pertempuran), Jihad Hujjah (Adalah jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agam lain denan mengemukakan argumentasi yang kuat. Jihad yang memerlukan kemampuan ilmiah yang bersumber dari Al-Quran dan sunah serta Ijtihad), Jihad ‘amm (Adalah jihad yang mencakup segala aspek kehidupan yang bersifat moral maupun bersifat materiil, terhadap diri sendiri mapun terhadap orang lain ditengah masyarakat)
Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaki dari Jabir bin Abdullah membagi jihad menjadi dua: Jihad al-Akbar (Jihad besar) yaitu jihad melawan hawa nafsu diri sendiri dan jihad asgar (jihad kecil) yaitu perang secara fisik. Berikut ini enam faktor yang dapat menyulut dan memunculkan aksi terorisme-radikalisme. Adalah:
I.Faktor Pemikiran: Merebaknya dua trend paham yang ada dalam masyarakat Islam, yang pertama menganggap bahwa agama merupakan penyebab kemunduran ummat Islam. Sehingga jika ummat ingin unggul dalam mengejar ketertinggalannya maka ia harus melepaskan baju agama yang ia miliki saat ini. Pemikiran ini merupakan produk sekularisme yang secara pilosofi anti terhadap agama.
II. Faktor Ekonomi : Liberalisme ekonomi yang mengakibatkan perputaran modal hanya bergulir dan dirasakan bagi yang kaya saja, mengakibatkan jurang yang sangat tajam kepada yang miskin. Jika pola ekonomi seperti itu terus berlangsung pada tingkat global, maka yang terjadi reaksinya adalah terorisme internasional.
III. Faktor Politik: Stabilitas politik yang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat adalah cita-cita semua Negara. Kehadiran para pemimpin yang adil, berpihak pada rakyat, tidak semata hobi bertengkar dan menjamin kebebasan dan hak-hak rakyat, tentu akan melahirkan kebanggaan dari ada anak negeri untuk selalu membela dan memperjuangkan negaranya.
IV. Faktor Sosial: Diantara faktor munculnya pemahaman yang menyimpang adalah adanya kondisi konflik yang sering terjadi di dalam masyarakat. Banyaknya perkara-perkara yang menyedot perhatian massa yang berhujung pada tindakan-tindakan anarkis, pada akhirnya melahirkan antipati sekelompok orang untuk bersikap bercerai dengan masyarakat.
V. Faktor Psikologis: Faktor ini sangat terkait dengan pengalaman hidup individual seseorang. Pengalamannya dengan kepahitan hidupnya, linkungannya, kegagalan dalam karir dan kerjanya, dapat saja mendorong sesorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan anarkis.
VI. Faktor Pendidikan: Sekalipun pendidikan bukanlah faktor langsung yang dapat menyebabkan munculnya gerakan terorisme, akan tetapi dampak yang dihasilkan dari suatu pendidikan yang keliru juga sangat berbahaya. Pendidikan agama khususnya yang harus lebih diperhatikan. Ajaran agama yang mengajarkan toleransi, kesantunan, keramahan, membenci pengrusakan, dan menganjurkan persatuan tidak sering didengungkan. Retorika pendidikan yang disuguhkan kepada ummat lebih sering bernada mengejek daripada mengajak, lebih sering memukul daripada merangkul, lebih sering menghardik daripada mendidik. Maka lahirnya generasi umat yang merasa dirinya dan kelompoknyalah yang paling benar sementara yang lain salah maka harus diperangi, adalah akibat dari sistem pendidikan yang salah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar